Jakarta(22/11), Nansarunai.com- Pemerintah secara resmi menetapkan hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang jatuh pada Rabu, 27 November, sebagai hari libur
Topik: Pilkada
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.