Balikpapan, Nansarunai.com– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan, melakukan razia gabungan di dalam rutan dengan melibatkan TNI, POLRI, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan. Hal ini dilakukan selain mengantisipasi adanya barang terlarang di dalam Rutan, juga untuk memerangi peredaran gelap narkotika.
Sebelumnya, Razia diawali dengan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim. Dalam apel itu, Agus menyampaikan terima kasih kepada TNI, Polri dan BNNK yang selalu mendukung kegiatan di lapangan.
“Kami berterima kasih kepada TNI, POLRI, dan BNNK yang selalu mendukung kegiatan kami. Semoga kedepan semakin bersinergi guna memastikan lingkungan Rutan tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika,” kata Agus.
Usai menjalani apel, kegiatan razia pun dimulai. Satu persatu blok hunian pun tak luput dari penggeledahan yang dilakukan oleh petugas. Dalam penggeledahan ini, petugas memastikan tidak ada barang terlarang seperti alat komunikasi ilegal dan obat terlarang. Razia pun diakhiri dengan memusnahkan barang bukti yang ditemukan dalam razia yang digelar.(*)