Balikpapan, Nansarunai.com-Dengan penetapan kawasan bebas narkoba oleh Kapolresta Balikpapan, Komisaris Besar Polisi Anton Firmanto, Satuan ResNarkoba Polresta Balikpapan mengadakan sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Kecamatan Balikpapan Barat.
Kegiatan yang berlangsung di Bluesky Hotel Balikpapan mulai pukul 10.00 WITA ini menghadirkan pemaparan terkait bahaya narkoba dan obat berbahaya lainnya. Turut hadir dalam acara tersebut Kasat Narkoba, Ajun Komisaris Polisi Bangkit, Wakasat Narkoba, Ajun Inspektur Polisi Satu Syafarudin, dan perwakilan dari instansi pemerintahan setempat, termasuk Camat Balikpapan Barat, Kapolsek Balikpapan Barat dan Danramil setempat.
Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun menyatakan, Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya mitigasi terhadap bahaya narkotika bagi kehidupan masyarakat, keluarga, dan handai taulan. “Kami melibatkan unsur pemerintahan untuk bersama-sama menanggulangi dan mencegah penyebaran obat terlarang di lingkungan masyarakat, terutama mengingat tingginya kasus peredaran obat terlarang di Balikpapan Barat.” Kata Sangidun.
Selain memberikan informasi mengenai bahaya narkoba, kegiatan ini juga menyampaikan terkait ancaman hukuman berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika bagi pelaku, pengedar, dan pengguna barang haram tersebut.(*)