Balikpapan, Nansarunai.com– Operasi Zebra Mahakam 2024 resmi digelar di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dengan tujuan utama menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mengurangi jumlah kecelakaan di jalan raya. Operasi yang berlangsung selama dua pekan ini, mulai 15 Oktober hingga 28 Oktober 2024, akan melibatkan seluruh jajaran kepolisian lalu lintas di Kaltim.
Seluruh petugas yang diturunkan dalam Operasi Zebra Mahakam 2024 telah dilengkapi dengan surat perintah (sprint) sebagai bentuk keseriusan dalam menegakkan aturan di lapangan. Fokus operasi ini adalah penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang sering terjadi dan berkontribusi pada tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalimantan Timur.
Ada tujuh pelanggaran utama yang menjadi target penindakan selama operasi berlangsung, yaitu:
1. Penggunaan helm yang tidak berstandar SNI oleh pengendara sepeda motor, yang tidak memenuhi standar keselamatan.
2. Melawan arus lalu lintas, terutama di jalan-jalan protokol dan jalur padat kendaraan.
3. Pengendara di bawah umur, yang tidak memiliki keterampilan dan surat izin mengemudi (SIM) yang sah.
4. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol, yang sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
5. Pelanggaran rambu lalu lintas, seperti menerobos lampu merah atau melewati marka jalan.
6. Pengemudi kendaraan roda empat tanpa menggunakan sabuk pengaman.
7. Pengendara sepeda motor yang membawa lebih dari satu penumpang, yang melebihi kapasitas dan membahayakan keselamatan.
Kasat Lantas Polresta Balikpapn, Kompol Ropiyani menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Pelanggaran-pelanggaran ini dianggap serius karena bisa menyebabkan kecelakaan fatal,” terang Ropiyani.(*)