Balikpapan(5/11), Nansarunai.com– Sejak razia hunting parkir yang digelar pada hari Jumat (01/11/2024) hingga Selasa (05/11/2024), Dinas Perhubungan Kota Balikpapan melalui Seksi Pengendalian dan Operasional terus mendapati adanya kendaraan yang parkir di tepi jalan di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Jalan Jendral Sudirman. Meski sudah ada peringatan dan tempat parkir yang disediakan, beberapa pengendara masih melanggar aturan dengan parkir sembarangan.
Untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman, Dinas Perhubungan mengajak masyarakat untuk memarkirkan kendaraan di tempat yang telah disediakan. Kawasan KTL Jalan Jendral Sudirman dirancang sebagai kawasan bebas parkir tepi jalan demi meningkatkan kelancaran arus lalu lintas.
Khusus bagi masyarakat yang berencana mengunjungi area sekitar Taman Bekapai, disarankan memanfaatkan Gedung Parkir Klandasan sebagai lokasi parkir resmi. Dengan mematuhi aturan dan memanfaatkan fasilitas parkir yang ada, diharapkan Kota Balikpapan menjadi kota yang lebih nyaman dan tertib untuk dihuni.(tsa)