Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-sabu dan Ganja

oleh
oleh

Balikpapan(12/11), Nansarunai.com – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya dengan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ganja pada Selasa (12/11/2024). Kegiatan ini berlangsung transparan dengan melibatkan berbagai instansi terkait di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim dan area belakang gedung Ditresnarkoba Polda Kaltim, dimulai pukul 10.00 WITA.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana para wartawan, dan staf dari berbagai satuan kerja Polda Kaltim.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu seberat total 1.359,55 gram netto, dengan rincian sebagai berikut: tersangka berinisial AAA (496,76 gram), AS (838,27 gram), dan CAW (24,52 gram). Selain itu, ganja dengan total berat 999 gram netto juga dimusnahkan, yang berasal dari tersangka berinisial S.

Sebagian kecil barang bukti tersebut disisihkan untuk keperluan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan, sementara sisanya dimusnahkan melalui proses yang aman dan transparan. Pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu dilakukan dengan cara mencampurkannya ke dalam blender yang berisi air, lalu dibuang ke saluran pembuangan. Sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar bersama kertas dan ditambahkan dengan pertalite.

Polda Kaltim berharap bahwa pemusnahan ini dapat menjadi langkah preventif dan sinyal tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur, serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai instansi untuk memberantas peredaran narkotika.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.