Balikpapan, Nansarunai.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan kembali melaksanakan layanan jemput bola untuk identifikasi data kependudukan. Kali ini, kegiatan yang diadakan pada Selasa (12/11) tersebut berfokus pada pendataan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Rumah Penampungan Dinas Sosial serta perekaman data kependudukan bagi penyandang disabilitas di Kelurahan Graha Indah.
Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud komitmen Disdukcapil Kota Balikpapan dalam memberikan kesetaraan pelayanan bagi seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti ODGJ dan penyandang disabilitas. Dalam pelaksanaannya, tim Disdukcapil turun langsung ke lokasi untuk memastikan data kependudukan setiap individu tercatat dengan baik dan valid.
Dengan adanya layanan jemput bola ini, diharapkan seluruh masyarakat Kota Balikpapan, tanpa terkecuali, dapat memiliki akses yang sama terhadap administrasi kependudukan, sehingga mereka dapat memperoleh hak-hak dasar sebagai warga negara, seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial.
“Ini adalah langkah kami untuk memastikan tidak ada yang tertinggal dalam pelayanan administrasi kependudukan, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik maupun mental,” ungkap salah satu perwakilan Disdukcapil.
Layanan jemput bola ini mendapat respon positif dari masyarakat dan keluarga penyandang disabilitas di Kelurahan Graha Indah. Mereka merasa terbantu dengan hadirnya petugas Disdukcapil yang melakukan perekaman data langsung di lokasi, mengingat mobilitas mereka yang terbatas.
Ke depan, Disdukcapil Kota Balikpapan berkomitmen untuk terus melakukan layanan serupa, sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif dan merata bagi seluruh warganya.(*)