Balikpapan(16/11), Nansarunai.com – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat meresahkan warga Balikpapan Timur berhasil diungkap oleh Satuan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Balikpapan Timur. Kejadian ini dilaporkan terjadi pada Senin (11/11/2024) awal pekan lalu.
Informasi terkait kasus ini diterima polisi melalui laporan masyarakat pada Senin malam, pukul 18.21 WITA. Korban, Siti, warga setempat, melaporkan kehilangan sepeda motor berwarna hitam oranye dengan nomor polisi KT 5397 AY yang diparkir di area UPTD RT 53, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur.
Menurut keterangan Kapolsek Balikpapan Timur, AKP Jajat Sudrajat, korban telah memarkir kendaraannya dalam keadaan terkunci stang. Namun, saat kembali, korban tidak lagi menemukan kendaraannya di tempat parkir.
“Kendaraan diparkir dengan posisi terkunci stang, namun si pemilik motor ketika kembali sudah tak menemukan lagi motornya di parkiran,” ungkap AKP Jajat, Jumat (15/11/2024) kemarin.
Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan berdasarkan laporan tersebut. Hasil kerja cepat tim Reskrim Polsek Balikpapan Timur berhasil mengidentifikasi pelaku dalam waktu singkat. Identitas pelaku dan detail penangkapan masih dirahasiakan guna kelancaran proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek juga mengimbau warga untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, terutama di tempat yang kurang diawasi, dan selalu memastikan pengamanan tambahan pada kendaraan mereka. “Kerja sama masyarakat dalam melapor sangat penting untuk membantu kepolisian mengungkap kasus seperti ini,” tambahnya.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan pelaku curanmor yang mungkin terkait dengan insiden ini.(tsa)