Pemerintah Akan Naikkan Tarif PPN Jadi 12% pada 2025, Menuai Kritik Publik

oleh
oleh

Balikpapan(19/11), Nansarunai.com– Pemerintah berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai Januari 2025. Langkah ini, yang diklaim penting untuk menopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), telah memicu kritik dari masyarakat dan pelaku usaha. Mereka khawatir kebijakan ini akan berdampak negatif pada daya beli konsumen, keberlangsungan bisnis, dan bahkan berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan pertimbangan matang dan bertujuan untuk menjaga kestabilan fiskal negara. “Kenaikan PPN ini merupakan bagian dari reformasi perpajakan yang sudah direncanakan sejak lama untuk mendukung kebutuhan belanja negara,” ujarnya.

Namun, pelaku usaha menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap dampak ekonomi yang lebih luas. Augie Reyandha Giuliano, pemilik Reynur Event Organizer di Bandung, memperkirakan kenaikan tarif PPN akan memangkas pendapatan perusahaannya hingga puluhan juta rupiah per bulan. “Potensi kerugian ini cukup besar, bahkan bisa memengaruhi kemampuan kami untuk menggaji karyawan,” ungkap Augie. Ia juga mencemaskan kemungkinan pengurangan fasilitas dan bonus untuk karyawan.

Sementara itu, Nimas Utama, seorang pengusaha makanan sehat di Bali, menilai kenaikan ini akan semakin memperburuk daya beli masyarakat, yang baru mulai pulih dari dampak pandemi. “Orang-orang akan semakin berhati-hati mengeluarkan uang, dan ini tentu memukul sektor usaha kecil seperti kami,” katanya.

Sebagai pajak atas transaksi barang dan jasa, PPN dibayar oleh konsumen akhir, tetapi pengusaha bertanggung jawab memungut dan melaporkannya kepada negara. Kenaikan tarif ini dikhawatirkan dapat memicu efek domino terhadap perekonomian, terutama di sektor konsumsi dan bisnis, yang menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Meski demikian, pemerintah tetap optimis bahwa kebijakan ini akan membawa dampak positif jangka panjang bagi stabilitas fiskal. Para pelaku usaha dan masyarakat kini berharap pemerintah memberikan insentif atau solusi yang dapat meringankan beban tambahan akibat kenaikan PPN ini.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.