Balikpapan(22/11), Nansarunai.com – Guna mencegah keterlibatan anggota Polri dalam praktik judi online yang semakin meresahkan masyarakat, Provos Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Kaltim menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap telepon genggam seluruh personel. Sidak tersebut dilaksanakan pada Jumat pagi (22/11/2024) usai pelaksanaan apel pagi.
Wadanyon C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim, AKP Ahmad Supriyadi, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas Polri dan memastikan personel tidak terlibat dalam kegiatan ilegal, khususnya judi online.
“Kami ingin memastikan bahwa anggota kami tidak terlibat dalam praktik ilegal, terutama judi online. Ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujar AKP Ahmad Supriyadi.
Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol. Andy Rifai, turut menegaskan bahwa sidak ini merupakan salah satu wujud dukungan Brimob Kaltim terhadap program pemerintah dalam pemberantasan judi online.
“Sebagai aparat penegak hukum, kami harus menjadi teladan bagi masyarakat. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas praktik judi online,” tegas Kombes Pol Andy Rifai.
Kombes Pol. Andy Rifai juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh personel agar tidak terlibat dalam praktik tersebut.
“Saya peringatkan kepada seluruh personel Brimob Kaltim untuk tidak terlibat dalam judi online atau mendukungnya. Jika ada yang kedapatan, kami akan bertindak tegas. Patuhi kode etik dan hindari aktivitas yang dapat merusak citra Polri,” tambahnya.
Pemeriksaan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai upaya transparansi dan pencegahan dini yang diharapkan dapat menjaga profesionalisme anggota Polri di tengah masyarakat.(humas)