Balikpapan(24/12), Nansarunai.com– Tim Patroli Motor dari Polresta Balikpapan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat. Pada Minggu (22/12/2024), belasan pengendara motor yang menggunakan knalpot brong ditindak tegas.
Sebanyak 13 pengendara yang melanggar langsung diminta untuk mengganti knalpot brong mereka dengan knalpot standar di tempat. Langkah ini dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus memastikan kendaraan kembali sesuai dengan aturan lalu lintas yang berlaku.
“Knalpot brong ini sangat mengganggu masyarakat, baik dari segi kebisingan maupun dampaknya pada keselamatan berlalu lintas. Kami berharap tindakan ini bisa meningkatkan kesadaran para pengendara,” ujar KaPolresta Balikpapan.
Polresta Balikpapan mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar. Operasi serupa akan terus dilakukan demi menciptakan suasana yang lebih kondusif di jalan raya.(tsa)







