Polisi Amankan Pria yang Lakukan Pengancaman Pembunuhan

oleh -438 Dilihat
oleh

Balikpapan(20/1),Nansarunai.com – Seorang pria berinisial TD diamankan petugas Beat 110 Polresta Balikpapan setelah melakukan pengancaman pembunuhan terhadap temannya sendiri.

Kejadian ini bermula ketika TD berniat meminjam uang kepada korban. Namun, korban menolak memberikan pinjaman tersebut. Penolakan ini membuat TD merasa kecewa dan marah hingga melontarkan ancaman pembunuhan kepada korban.

Merasa terancam, korban segera menghubungi Call Center 110 untuk meminta bantuan. Tak lama berselang, petugas Beat 110 mendatangi lokasi kejadian dan bertemu dengan korban. Setelah mendengar kronologi dari korban, petugas, bersama korban dan Ketua RT setempat, langsung menuju kediaman TD untuk melakukan penindakan.

TD kemudian dibawa oleh petugas ke Mako Polsek Balikpapan Barat bersama korban untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Polresta Balikpapan mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menghadapi situasi serupa melalui layanan Call Center 110.(hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.