Polisi Ungkap Kasus Pembakaran dan Pencurian di Tanjung Redeb

oleh -370 Dilihat
oleh

Berau(31/5), Nansarunai.com – Kepolisian Resor Berau berhasil mengungkap kasus pembakaran lima rumah di Jalan Andika, Gang Soponyono, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, yang terjadi pada Rabu dini hari (28/05/25). Dua pelaku, MR (26) dan ER alias S (30), ditangkap setelah terbukti melakukan pembakaran dan pencurian di lokasi kejadian. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 03.15 WITA itu menghanguskan lima rumah kayu milik warga setempat.

Kapolres Berau AKBP Khairul Basyar mengungkapkan, MR sempat menyamar sebagai petugas pemadam kebakaran dan memasuki rumah korban dengan alasan menyelamatkan barang, namun justru mencuri uang Rp292.000 dan perhiasan imitasi sebelum kembali membakar rumah. Polisi yang tiba di lokasi berhasil mencegah aksi massa yang nyaris menghakimi MR dan segera mengamankannya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, MR mengaku beraksi bersama ER yang menjadi otak pembakaran. Keduanya menggunakan bensin yang disimpan dalam botol air mineral untuk membakar rumah warga. Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti korek api, seragam palsu, dan botol bensin, serta memperkirakan kerugian mencapai Rp300 juta. Kedua tersangka kini dijerat pasal berlapis atas pembakaran dan pencurian dengan pemberatan, sementara penyelidikan masih terus dikembangkan.(hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.