Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Sembunyikan Puluhan Paket Sabu dalam Botol Yakult

oleh -335 Dilihat
oleh

Bontang(4/6), Nansarunai.com – Upaya tegas Polres Bontang dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial AG (45), yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba, kembali diringkus oleh Tim Satresnarkoba setelah ditemukan menyimpan puluhan paket sabu yang disembunyikan secara licik di dalam botol bekas minuman Yakult.

Penangkapan dilakukan pada Senin malam (03/06/2025) sekitar pukul 19.00 WITA di kediaman tersangka. Dalam penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 27 paket sabu dengan berat bruto 11,09 gram, beserta sejumlah barang bukti lain seperti alat hisap sabu (bong), dua sedotan runcing, uang tunai sebesar Rp1.050.000, serta satu unit ponsel Oppo berwarna biru.

Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Rihard, menyatakan bahwa tersangka AG sebelumnya pernah menjalani hukuman atas kasus yang sama. Statusnya sebagai residivis tidak menghalanginya untuk kembali terlibat dalam aktivitas terlarang.

“Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba, apalagi bagi yang sudah pernah dihukum dan masih mengulangi perbuatannya,” tegas AKP Rihard.

Ia juga menambahkan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan penguatan intelijen narkotika untuk menjaga Kota Bontang dari ancaman jaringan peredaran gelap yang dapat merusak generasi muda.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Bontang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Bontang juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba melalui saluran pengaduan resmi.(humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.