Reskrim Polsek Samboja Ungkap Kasus Pencurian LPJU Tenaga Surya, Tiga Pelaku Diamankan

oleh -204 Dilihat
oleh

Kutai Kartanegara(5/6), Nansarunai.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Samboja berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar fasilitas Lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (LPJU-TS) milik Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur. Dalam pengungkapan ini, tiga orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Kapolsek Samboja, AKP Sarlendra Satria Yudha, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga terkait hilangnya beberapa panel surya di kawasan Teluk Pemedas, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Tim kami melakukan patroli, dan pada Minggu (1/6/2025) dini hari sekitar pukul 00.10 Wita, anggota melihat seseorang sedang memanjat tiang LPJU di RT 04 Teluk Pemedas,” ujar AKP Sarlendra.

Petugas segera melakukan penangkapan terhadap pelaku di lokasi kejadian. Dari hasil pengembangan, dua pelaku lainnya berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam. Ketiganya kini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Samboja.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa panel surya, komponen elektronik LPJU, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk menjalankan aksinya.

AKP Sarlendra menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penyelidikan guna mencegah tindak kriminal serupa, mengingat pentingnya LPJU-TS bagi keselamatan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

“Fasilitas ini adalah milik publik dan dibangun untuk kepentingan masyarakat. Siapa pun yang mencoba merusaknya atau mencurinya akan kami tindak tegas,” pungkasnya.(tsa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.