APINDO Kaltim Dorong Reformasi Ketegakerjaan dan Investasi di Tengah Tantangan Ekonomi

oleh -3269 Dilihat
oleh

Balikpapan(15/7), Nansarunai.com – Podcast terbaru yang menghadirkan dua tokoh penting dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Timur, yaitu Slamet Broto Siswoyo (Ketua Dewan Pertimbangan APINDO Kaltim, mantan Ketua DPP APINDO Kaltim tiga periode) dan Dr. Abriantinus, SH., M.A. (Ketua DPP APINDO Kaltim), mengupas sejarah panjang, peran, serta tantangan yang dihadapi pengusaha di tengah dinamika ekonomi global dan nasional.

Sejarah APINDO sendiri, sebelumnya telah berdiri sejak 31 Januari 1952 dan kini genap berusia 73 tahun. Berakar dari badan musyawarah pengusaha bernama PUSPI, organisasi ini bertransformasi menjadi jembatan antara pengusaha dan serikat pekerja. Tahun 1985, melalui keputusan Menteri Tenaga Kerja Laksamana TNI (Purn) Sudomo, nama resmi APINDO diresmikan.

Menurut Slamet, APINDO memiliki peran penting sebagai pelindung kepentingan dunia usaha. Paradigma APINDO pun telah bergeser, tidak hanya fokus pada isu ketenagakerjaan, tetapi juga merambah ke sektor investasi. Transformasi ini mulai dipelopori oleh Sofyan Wanandi ketika menjabat Ketua Umum DPN APINDO, atas permintaan Presiden SBY untuk mengatasi pengangguran nasional.

Dan saat ini , Di tengah konflik global seperti perang di Ukraina dan Timur Tengah, Indonesia dituntut tetap stabil secara ekonomi. Para pengusaha di daerah menghadapi tantangan serius, mulai dari ketidakpastian hukum, proses perizinan yang kompleks, hingga disharmonisasi regulasi pusat dan daerah.

“Pemerintah harus menjadi penengah yang adil antara pengusaha dan pekerja,” ujar Slamet. Ia juga menyoroti kondisi politik nasional yang turut memengaruhi iklim usaha. “APINDO menekankan pentingnya stabilitas dan kepastian hukum agar iklim investasi tidak terganggu,” tambahnya.

Terkait Isu Ketenagakerjaan, Salah satu sorotan utama adalah isu pengupahan. APINDO Kaltim mendorong penerapan klaster upah khusus untuk UMKM, mengingat sekitar 40% pengusaha kecil di Kaltim tidak mampu membayar UMP sesuai ketetapan. Usulan ini bertujuan memastikan pekerja tetap mendapatkan jaminan sosial (BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan) tanpa membebani pelaku usaha kecil.

“Kami tidak memperjuangkan upah murah, tapi memperjuangkan sisi kemanusiaan dan keberlanjutan usaha,” tegas Slamet.

UMP Kaltim saat ini sudah mendekati Rp 4 juta, sementara banyak pekerja UMKM masih digaji di bawah Rp 2 juta. Ketidakseimbangan ini diperparah dengan kebijakan nasional tahun lalu yang menaikkan UMP sebesar 6,5% tanpa proses tripartit yang biasa dilakukan. APINDO berharap regulasi upah kembali mengacu pada data kebutuhan hidup layak (KHL) dan melibatkan semua pemangku kepentingan.

Selain itu di waktu yang sama, Ketua DPP APINDO Kaltim, Dr. Anriantinus, S.H., M.A juga menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara bijak oleh pemerintah daerah. Kesejahteraan rakyat, pengusaha, serta pengembangan sumber daya manusia harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan Kalimantan Timur ke depan.(tsa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.