Balikpapan(15/7), Nansarunai.com — Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPP APINDO) Kalimantan Timur mengajak seluruh pekerja dan perusahaan anggotanya untuk aktif berpartisipasii dalam program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda) yang diinisiasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua DPP APINDO Kaltim, Dr. Abriantinus SH, MA, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap pekerja informal di sekitar lingkungan tempat tinggal maupun tempat kerja. “Kami mengajak semua pekerja dan perusahaan, khususnya anggota APINDO, untuk ikut melindungi pekerja informal seperti asisten rumah tangga, tukang kebun, pengemudi, dan satpam melalui program SERTAKAN,” ungkap Dr. Abriantinus.
Program SERTAKAN adalah terobosan dari BPJS Ketenagakerjaan yang dirancang khusus untuk memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja sektor informal yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya. Dengan biaya iuran yang terjangkau, masyarakat dapat mendaftarkan satu atau lebih pekerja informal agar mendapatkan jaminan keselamatan kerja yang layak.
Sebagai bentuk komitmen terhadap program pemerintah dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, APINDO Kaltim mendorong seluruh perusahaan anggotanya untuk menjadi pelopor dalam mendukung program ini. Di antaranya adalah PT Borneo Malawen Jaya yang telah mendorong seluruh karyawannya untuk ikut serta dalam program ini dengan mendaftarkan setidaknya satu pekerja informal di sekitar mereka.
“Ini bukan hanya soal tanggung jawab sosial, tetapi juga bentuk solidaritas dan kemanusiaan kita sebagai bangsa,” tegas Dr. Abriantinus.
Dengan partisipasi aktif dari pekerja dan perusahaan, diharapkan perlindungan terhadap pekerja informal di Kalimantan Timur dapat semakin luas, menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif, aman, dan sejahtera bagi semua.(tsa)







