Maratua(17/11), Nansarunai.com– Polsek Maratua berhasil mengamankan seorang pria berinisial RU alias UJ (35) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik di kawasan Jalan Mahligai, dekat Dermaga Lawang-lawang, Kampung Teluk Harapan, Kecamatan Maratua. Penangkapan dilakukan pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 02.50 WITA, usai menerima laporan warga yang mencurigai keberadaan seseorang membawa sajam pada dini hari.
Petugas segera menuju lokasi dan menemukan pelaku beserta barang bukti sebilah badik. RU kemudian diamankan ke Mapolsek Maratua untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara pihak kepolisian mengimbau warga segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan.(hms)






