Polsek Loa Kulu Musnahkan Barang Bukti Ganja

oleh -276 Dilihat
oleh
Screenshot

Loa Kulu(3/6), Nansarunai.com– Polsek Loa Kulu menggelar press release sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja di halaman Mapolsek Loa Kulu, Rabu (3/6/2026) pagi.

Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto tersebut merupakan bentuk komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kutai Kartanegara. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus narkotika yang terjadi di Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu.

AKP Hari Supranoto menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar menjalankan prosedur hukum, tetapi juga sebagai langkah nyata untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 11.00 WITA itu turut dihadiri unsur kejaksaan, pengadilan, pemerintah kecamatan, aparat kepolisian, serta penasihat hukum. Seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.