Balikpapan(31/10), Nansarunai.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan bersama tim gabungan dari Polantas, Satpol PP, dan POM AD menggelar razia parkir di sepanjang jalan depan Bandara SAMS hingga Jalan Jendral Sudirman pada Jumat (25/10/2024) kemarin. Razia ini bertujuan menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan, terutama di badan jalan.
Dalam kegiatan ini, sejumlah pengendara yang parkir di area terlarang mendapat teguran langsung dari petugas. Jalan Jendral Sudirman, yang termasuk Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), menjadi fokus razia karena aturan melarang parkir di badan jalan untuk menjaga kelancaran lalu lintas di area tersebut.
Dishub berharap razia ini dapat meningkatkan kesadaran pengendara untuk mematuhi aturan parkir, khususnya di kawasan KTL, demi kenyamanan dan kelancaran pengguna jalan.(tsa)







